Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Argumen Denny soal Posisi Ma'ruf Amin di Anak Perusahaan BUMN

image-gnews
Denny Indrayana menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, 26 Mei 2015. Denny diperiksa selama 9 Jam oleh penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway Kemenkumham tahun 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Denny Indrayana menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, 26 Mei 2015. Denny diperiksa selama 9 Jam oleh penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway Kemenkumham tahun 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana menjelaskan argumen mereka terkait posisi jabatan calon wakil presiden 01 Ma'ruf Amin di anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Denny membandingkan sikap Komisi Pemilihan Umum dalam pencalonan Ma'ruf dengan calon legislator Partai Gerindra Mirah Sumirat.

Baca juga: LAKN: Ma'ruf Amin Bukan Pejabat Atau Karyawan BUMN

 

KPU sebelumnya menyatakan Mirat tak memenuhi syarat lantaran masih menjabat di salah satu anak perusahaan BUMN. Namun, Badan Pengawas Pemilu kemudian menetapkan bahwa pejabat atau karyawan di anak perusahaan BUMN tak perlu mengundurkan diri.

"Di putusan Bawaslu (dalam kasus Mirah) jelas disebut caleg yang pegawai anak usaha BUMN menurut termohon atau KPU seharusnya tidak memenuhi syarat," kata Denny kepada Tempo, Rabu, 12 Juni 2019.

Denny juga menyoal pernyataan komisioner KPU Hasyim Asyari yang menyebut kasus Mirah menjadi yurisprudensi dalam penetapan Ma'ruf sebagai cawapres. Menurut Denny, penetapan calon presiden dan wakil presiden dilakukan lebih dulu sebelum ada keputusan Bawaslu soal laporan Mirah Sumirat.

"Penetapan paslon 20 September. Bagaimana logikanya KPU menetapkan 20 September berdasarkan putusan Bawaslu yang belakangan di 28 September," ujarnya.

Denny juga berkukuh menilai anak perusahaan BUMN adalah BUMN, bukan perusahaan swasta seperti yang disampaikan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf. Dia merujuk pada Peraturan Menteri BUMN Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kubu 01 mengatakan anak usaha BUMN adalah swasta. Peraturan Meneg BUMN ini membantah, kalau swasta kenapa diatur kementerian BUMN?" ujar Denny.

Sebelumnya tim kuasa hukum Prabowo- Sandiaga mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019. Mereka datang untuk memperbaiki permohonan gugatan sengketa hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2019.

Ketua tim kuasa hukum, Bambang Widjojanto, mengatakan ada tambahan poin dalam gugatannya. Salah satunya adalah terkait dugaan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu yang dilakukan Ma'ruf Amin.

"Menurut informasi yang kami miliki, pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada. Itu berarti melanggar Pasal 227 huruf p," kata Bambang saat ditemui usai melapor ke MK pada Senin, 10 Juni 2019.

 BUDIARTI UTAMI PUTRI | DIDA FISANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

14 jam lalu

Suasana nonton bareng laga Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri dan Relawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.


Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

16 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres, Jakarta, pada Selasa siang, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.


Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

23 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.


Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

4 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ma'ruf Amin berharap permainan Timnas Indonesia U-23 terus konsisten setelah mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

4 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

5 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

5 hari lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

5 hari lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

5 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

Dalam pertemuan dengan Gibran, Ma'ruf Amin menekankan pentingnya kentinuitas program-program pemerintah, terutama terkait pemerataan pembangunan.


Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

5 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

Dalam pertemuan dengan Ma'ruf Amin, Gibran menyampaikan meminta wapres meresmikan tempat wisata di Solo pada Juni mendatang.